Retardasi
mental adalah keadaan dimana fungsi intelektual umum berada di bawah normal dan
dimulainya selama masa perkembangan individu yang berhubungan dengan
terbatasnya kemampuan belajar dan daya penyesuaian diri.
Klasifikasi
retardasi mental menurut Pedoman Penggolongan Diagnosa Gangguan Jiwa (PPDGJ/DSM
II 1968) adalah :
1.
Retardasi mental taraf sangat berat = Idiot (IQ 0-19).
2.
Retardasi mental taraf berat = Imbecile berat (IQ 20-35).
3.
Retardasi mental sedang = Imbecile ringan (IQ 36-51).
4.
Retardasi mental taraf ringan = Debil (IQ 52-67).
5.
Retardasi mental taraf perbatasan = Subnormal (IQ 68- 85).
Kebanyakan retardasi mental baru diketahui pada
masa sekolah dan frekuensi terbanyak memang didapatkan pada golongan retardasi
mental taraf perbatasan (subnormal), urutan kemudian adalah golongan taraf
ringan (debil) sedangkan golongan taraf berat dan sangat berat yang paling
sedikit didapatkan. Penilaian anak terus-menerus dilakukan pada masa sekolah
maka golongan subnormal dan debil baru tampak gejalanya bila anak sudah mulai
sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar